Dimana narkoba banyak menjerat anak muda. Sehingga anak muda di cap sebagai generasi labil oleh mereka yang merasa lebih dewasa secara mental dan berpengalaman. Wakil Presiden Raden Mas Gibran Raka Buming, harus fokus di sini. Tidak usah takut. Bila perlu gandeng , Tim Sus #2353rseTOBa.
Dan jika memang banyak halangan dan hambatan dari para lansia/ seniorita untuk mewujudkan itu semua, usul kan untuk di legalkan saja Narkoba di bawah kementerian kesehatan, agar tidak lagi jadi bisnis hitam para lansia yang merasa lebih dewasa secara mental.
Bisnis hitam narkoba itu jika di resmikan akan bisa di gantikan pajak yang di bebankan ke rakyat. Salah satu contoh kasus, untuk kasus narkoba merubah 1 pasal di kenakan biaya siluman Rp 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta). Dimana duit ini, bukan masuk ke negara. Melainkan masuk ke kantong petugas penyidik dkk nya.
Itu baru 1 (satu) , bagaimana jika di seluruh Indonesia di semua kantor, dan beberapa orang. Ini sungguh sangat bertentangan dengan apa yang di cita-cita kan oleh para pahlawan.
Pahlawan berjuang berkorban di medan perang bukan untuk para lansia supaya hidup leha-leha numpang napas di negara, tetapi bagaimana negara Indonesia menjadi Negara Adi Kuasa.
Di akhir tulisannya, Andy Roganda yang juga menjabat sebagai Sekfungham di organisasi PARKINDO (IJO), di BPPH PP, Dewan Bidang Kehormatan dan anggota biasa di organisasi kemahasiswaan GMKI, Jakarta menambahkan dalam coretan tulisan untuk hati-hati kepada orang sekeliling Raden Mas Gibran. Karna apapun bisa di jadikan masalah untuk melengserkan. Posisi jabatan itu tidak ada yang aman.
Andy Roganda mengibaratkan; “Tukang tambal ban pun, yang baru mulai ramai usahanya, harus menerima nasib untuk menerima dengan iklas pesaing baru di hadapan nya.”
Waspada dengan usulan & nasihat yang belum tentu dapat dipastikan kebenaran nya. Pastikan menerima tamu siapapun itu selalu di ruangan ber-cctv yang di kelola secara ppribadi. Namun tidak perlu juga, terlampau berlebihan.
1001 coretan usulan untuk wali generasi muda yang harus di pertanggungjawabkan ;