Sebaiknya Presiden Ir Joko Widodo sebagai Panglima Tertinggi, mulai mengatur langkah strategi sebelum berakhir masa jabatannya. Dengan memberlakukan 3 (tiga) waktu kerja dalam 24 jam / sehari. Hal ini penting di lakukan, karna masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Masih banyak rakyat yang harus jadi korban ketidak-adilan karna tidak punya penghasilan tetap.
Dengan di berlakukannya sehari menjadi 3 (tiga) waktu kerja, maka otomatis tidak ada lagi istilah lembur.
Ini di berlakukan bagi semua perusahaan swasta maupun perusahaan milik negara (rakyat). Sehingga rakyat akan memiliki banyak peluang dan kesempatan tanpa harus takut tidak kebagian dalam berpartisipasi mengisi kemerdekaan.
Begitu juga dengan aparat sipil & militer wajib hadir di seluruh penjuru tanah air sesuai jam kerja dalam 1 hari, berkolaborasi dalam setiap rakyat beraktivitas dimanapun & apapun itu. Yang dapat di pastikan bahwa semua aktivitas itu telah terdaftar di negara dengan tujuan tentunya pemasukan negara akan bertambah.
Adapun pembagian tersebut adalah ;
Pagi 05.00 sd 12.00: Pagi di awali semua wajib mengikuti Upacara kenaikan bendera, menyanyikan lagu wajib nasional, mengucapkan sumpah pemuda – proklamasi – pancasila & butirnya.
Siang 12.00 sd 19.00: Siang di awali penghormatan kepada sesama anak bangsa secara penghormatan sipil. Dan pada sore harinya semua pun wajib melakukan upacara bendera dll nya.
Malam 19.00 sd 05.00: Jadikan pusat kota atau kota besar sebagai dunia hiburan malam, adu ketangkasan, cafe, bar, kawasan permainan dewasa, reflexi message dll nya dimana semua usaha atau kegiatan terdaftar oleh negara dimana semua transaksi yang terjadi di malam itu terdaftar atau tidaknya wajib di setorkan langsung ke kas negara.
Tidak ada lagi, istilah haram – halal, kofar-kafir, tertangkap atau di tangkap. Dosa atau tidak itu urusan pribadi, negara tidak ikut-ikutan.
Semua yang jadi pekerja di dunia malam minimal berusia 30 tahun, artinya sudah cukup untuk mengambil kesimpulan akan beraktifitas di dunia malam atau tidak.
Dan LSM, ORMAS &/ dll pun tidak boleh di libatkan dengan alasan & keterangan apapun kecuali hadir sebagai tamu wisatawan yang mau menghamburkan uang.
Suatu peristiwa dapat di proses oleh aparat jika menimbulkan korban luka fisik maupun psikis. Dalam jam malam itu tidak ada atas nama ormas, suku, kelompok mana pun yang menguasai wilayah parkiran &/ dll. Semua murni masuk ke kas negara. Dan semua aparat yang bekerja tidak di benarkan ikut serta dalam aktivitas &/ dll dari pekerja malam. Jika mangkir, wajib langsung di pecat dengan tidak hormat. Karna masih banyak rakyat sipil yang aktif di ormas mau dan siap menggantikannya.
Jika semua ini terjadi secara terbuka, maka waktu kerja dalam sehari menjadi 3 x akan banyak membawa hal positif. Selain tidak ada lagi pengangguran, kriminalitas, demonstran, koruptor , politikus, kriminalitas dll.
Adapun biaya untuk mewujudkan ini semua, Presiden Ir Joko Widodo boleh menghabiskan uang negara & kembali berhutang semaximal mungkin senilai Rp 152.437.152.347. 819.805,00 ( Seratus Lima Puluh Dua Mega Biliun Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Triliun Seratus Lima Puluh Dua Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Sembilan Belas Ribu Delapan Ratus Lima Rupiah).
Sehingga tidak ada lagi koruptor & pengkhianat para pahlawan kemerdekaan yang mau menjadi Presiden Ir Joko Widodo. Karna hanya dengan demikianlah, rakyat miskin di Indonesia bisa merasakan kemerdekaan dari penjajah yang adalah bangsa sendiri.