Sebuah analysis konsitusional.
By Henry Sitanggang
Setidaknya ada 13 Laporan Polisi ditujukan untuk pidanakan Rocky Gerung karena dianggap menghina Presiden dan menyebarkan kebencian.
Rokcy Gerung( disingkat RG) menganggap, pernyataanya bahwa Presiden Jokowi itu Bajingan sah sah saja.
Memang asal kata bajingan adalah dari kata Mbah Jingan, si Kusir kuda.
As time goes by. Sang waktu yang reversible itu tidak bisa dikembalikan lagi ke makna bahwa bajingan itu adalah Mbah Jingan sang kusir kuda.
Waktu mengubah cara manusia menilai sesuatu.
Tahun 1919 arti mencuri adalah tindakan mengambil barang orang lain secara melawan hukum dgn maksud untuk dimiliki.
Kemudian terjadi kasus pencurian kuda di perbatasan belanda dgn jerman.
Ada kuda merumput. Si X warga Belanda punya ide agar kuda itu dianggap tak bertuan dimana atas dasar doktrin ” res nullius” yang dibuat Justicianus tahun 512 Masehi dianggap bahwa siapa yang menemukan pertama sekali benda tak bertuan, dialah pemiliknya. Maka ia taruh rumput di batas wilayah belanda
Kuda jerman melihat. Oiiiii.., Ada rumput nih. Asyik. Mereka pun menyebarang.
Si Belanda konyol itu. Merasa ia tidak mencuri. Karena ia tidak ada mengambil kuda itu. Kuda itu yang jalan sendiri melintasi perbatasan Belanda_ Jerman.
Tapi akhirnya kasus ini disidangkan. Si Belanda dihukum.
Lain lagi kasus gombal.