Di kutib dari TRIBUNMANADO.CO.ID –
Mengajukan gugatan hukum merupakan hal yang biasa dilakukan oleh seorang pengacara. Namun berbeda dengan yang dilakukan oleh pengacara yang satu ini.
Pengacara tersebut bernama Dola Indidis. Dola Indidis merupakan seorang pengacara asal Kenya. Dola Indidis diketahui pernah mengajukan gugatan terkait kasus yang terjadi pada 2 ribu tahun lalu. Dola Indidis mengajukan sebuah gugatan hukum ke Pengadilan Kriminal Internasional (IJC) di Den Haag, Belanda.
Namun, yang digugat Indidis adalah peristiwa penyaliban Yesus Kristus yang terjadi sekitar 2.000 tahun lalu. Dalam berkas gugatan yang dimasukkannya ke IJC, Dola Indidis menggugat Gubernur Yudea Pontius Pilatus, Raja Yudea Herodes, Kaisar Romawi Tiberius, sejumlah tetua Yahudi, Republik Italia dan Israel.