BISNIS MALING MOTOR SISTEM ANGKUT MAKIN MARAK

Menjelang libur panjang, para pelaku maling kembali berbisnis dengan metode baru. Yakni menggunakan mobil pribadi dalam melakukan aksi kejahatan.

Entah mobil yang di gunakan benar mobil milik sendiri atau di dapat dari rental.

Jika benar mobil milik pribadi, jika tertangkap para pelaku bisnis di profesi yg tidak di akui tapi tetap ada saja pelakunya. Hanya di proses hukum aksi kejahatannya saja.

Berbeda, jika ternyata para maling menggunakan mobil rental. Yang tidak tahu menahu, tapi terkena imbasnya ketika mobilnya ikut di tahan sebagai barang bukti.

Maka pemilik mobil rental harus turut serta melaporkan penyewa mobil tersebut, tentu di dampingi Advokat / Pengacara agar kuat.

Untuk semua pemilik motor sebaiknya mulai pasang kunci ganda dan pastikan mengendarai motor & parkir di wilayah yg ada cctv.

Dan para petugas siskamling di setiap desa, wajib memeriksa mobil ‘asing’ yang lewat.

Dan masing-masing rakyat, sudah semestinya memegang atau menyimpan nomer telpon pengacara sesuai domisili.

Agar tidak perlu repot jika tiba-tiba berhadapan dengan hukum.

Dan untuk yang mau jadi maling, sebaiknya malinginlah punya sendiri. Supaya tidak, merugikan orang lain.

Karna profesi maling itu memang tidak akan pernah di akui negara manapun, meski maling duit rakyatpun tetap berjalan.

Tinggalkan Balasan