MENGAPA ABDI RAKYAT LEBIH BERPIHAK PADA UANG DARI PADA RAKYAT?

Siapakah Abdi Rakyat seharusnya menurut Andi Law ‘sang tokoh revolusioner’ di NKRI?

Menurut Andi Law, yang di gaji negara & di fasilitasi negara dari duit pajak rakyat adalah yang harus di sebut sebagai Abdi Rakyat.

 

Karna jika tidak demikian, rakyat di biarkan yatim piatu sendirian. Rakyat hanya terus jadi buat olok-olokan setiap ada pemilihan ganti pimpinan.

Karena selama ini mereka mengaku sebagai Abdi Negara jadi sibuk mikirin dirinya sendiri, kelompok, golongan & gerbongnya. Tidak ada alasan & keterangan yang dapat menggugurkan. Alhasil, masing-masing sibuk memikirkan kepentingan atasan hingga yang di balik layar yaitu partai politik.

Padahal,  seharusnya sebelum mereka menyebut dirinya sebagai Abdi Negara.  Terlebih dahulu mereka harus mengurus izin kepada rakyat yang ber profesi di bidang hukum,  sosial, media, ekonom,  kesehatan, teknik dll. Rakyat sipil yang berprofesi secara swasta inilah yang di sebut Abdi Negara.

Kenapa? Ya karena, cuma Abdi Negara lah yang ber hak; mengawal, mendampingi, memeriksa, menyita, merampas semua hasil kekayaan di luar gaji yang di kuasai atau di miliki para Abdi Rakyat, baik secara atas nama Pribadi, lembaga maupun kantor pemerintah. Begitu juga yang mengeluarkan izin, kantor pemerintah hanya memberikan stempel sebagai pengesahan & tidak di pungut biaya dengan embel-embel se iklas / se rido dll nya. Murni gratis.

Karna di negara terkaya di dunia ini yg boleh kaya raya itu cuma rakyat. Petani wajib kaya,  karna mereka saya jadi bisa makan babi panggang pakai nasi dari beras pulen rojo tete.

Jika ini tidak segera di lakukan, maka apa yg di bilang oleh seorang Albert Sinting tentang rumusnya E2= W.C tidak akan pernah terjawab.

Dan apa yg dikatakan Presiden Ir Soekarno tidak akan ada pernah obatnya; “lebih mudah perjuangan ku berperang pada orang asing. Dari pada kamu berperang pada saudara sebangsa sendiri! ”

Saya lebih memilih berperang secara in_telek_tual dari pada pertumpahan kuah.

Karna maksud dari Soekarno adalah tentang kepentingan ini semua. Setelah dia mencium bau busuk dari jendral abri yang di setelah nya.  Nah untuk itulah,

Presiden Joko Widodo

Panglima tertinggi, Presiden Ir Joko Widodo sebelum berakhir masa jabatannya. Harus menegaskan secara gamblang terkait sterilisasi status rakyat ini. Ini sangat penting dan wajib di lakukan karna ada 1001% nilai HAM di dalamnya. Bila perlu di selipkan ke dalam UUD 1945.

Karena negara tanpa rakyat tidak akan pernah di akui oleh dunia. Rakyat tanpa wilayah pun tidak akan di akui oleh negara lain.

Jadi jelas disini harus segera di realisasi kan. Jangan ada lagi status rakyat yang tidak jelas. Karna di UUD 1945 pun sudah tertulis. Dan tidak ada 1 pun yang bisa membantah & membatalkan.

Jadi hanya dengan  demikian lah rakyat akan sejahtera, rakyat yang berprofesi di bidangnya masing-masing disebut Abdi Negara.

Mereka yang di gaji negara & di fasilitasi gratis negara serta bayar uang keagamaan tiap terima gaji bukan rakyat dan bukan abdi negara melainkan tetap abdi rakyat. Dengan sudah di gaji, difasilitasi hingga mati bersama anak istri itu artinya mereka sudah tidak dapat di benarkan untuk mencari lebih. Tidak dapat di benarkan berbisnis, cari fee setiap tanda tangan, pengurusan izin, dll sbg nya. Begitu juga mereka yang bertugas di lapangan, tidak dapat di benarkan aktif di media sosial apapun bentuk & namanya. Karna mereka sudah selayaknya wajib bekerja tanpa pamrih. Yang masih tidak terima, sebaiknya di laporkan saja agar di cek hartanya untuk di sita.  Karna tidak tulus dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Rakyat yang sudah mengucapkan sumpah setia sebelum di terima. Kantor pemerintah tidak lagi menciptakan kantor media sendiri.  Ini menyalahi aturan Abdi Negara. Biarkan kantor media berdiri sendiri. Mau kasih lahan & dana untuk kemajuan bangsa & negara tidak lah salah.

Profesi media adalah milik rakyat sepenuhnya, karna jika di campur adukkan.  Maka rakyat tidak akan pernah MERDEKA dari bangsa sendiri.

Begitu juga dengan profesi-profesi yang lain. Seorang Abdi Rakyat tidak di benarkan memiliki rekanan bisnis, usaha, izin dll apapun modus nya. Hiduplah cukup dengan gaji sampai mati. Karna rakyat di luar sana sudah banyak duluan yang mati, karna penyesetan kepentingan birokrasi selama ini.

Gak usah kampanye dengan slogan; “Presiden ku adalah Rakyat” . Tidak ada gunanya.

Rakyat hanya ingin. Status rakyat di murnikan seutuhnya. Dan semua profesi, usaha, bisnis rakyat tidak ada yang boleh ganggu.

Klo yang di gaji negara & di fasilitasi gratis keberatan di potong pajak & uang keagamaan. Ya sudah tidak usah bayar pajak & uang agamanya. Percuma juga bayar tapi korupsi kolusi nepotisme sampai ber ribu kali lipat. Gak ada gunanya bayar pajak.

Tidak dapat di benarkan pula jika memiliki pasangan hidup lebih dari 1. Jika terbukti, maka wajib di periksa harta untuk di sita. Dan di cap sebagai penyebab rakyat miskin di rumah & kartu identitas nya.

Begitu juga untuk semua jabatan politis tidak ada bedanya, bahkan pensiun seumur hidup di cabut. Di ganti dengan pensiun seumur jagung. Layaknya buruh di PHK tanpa pesangon. Seperti itulah sewajarnya di terima. Jika menolak, cap sebagai yang menyebabkan rakyat jadi penjudi, narkoba,  gelandangan & pengemis

Jadi jelas, tanggal 3 juni Presiden harus mensahkan sebagai hari libur internasional. Ditetapkan sebagai hari Kemerdekaan, kelahiran, kebangkitan Rakyat Indonesia. Status rakyat di Sterilkan begitu pula dengan setiap usaha, kerja, bisnisnya.  Abdi Negara bertugas menjamin bahwa tidak Abdi Rakyat yang mendua kaki atas nama apa pun.

Karna dengan beginilah Indonesia akan di sebut sebagai Indonesia Emas & Nusantara Berlian.

 

Salam,

Abdi Negara

Tinggalkan Balasan