LAGI-LAGI DISHUB CARI PERKARA KEPADA RAKYAT YANG ADALAH MAJIKANNYA DI KOTA MEDAN

Hingga saat ini kasus pedagang martabak, Amen, yang mengaku dipalak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan masih jadi sorotan.

Apalagi setelah pedagang martabak tersebut dipolisikan oleh petugas Dishub Medan.

Terbaru, Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan sikap tegas.

Menurut Bobby Nasution, pelaporan tersebut tidak pantas dilakukan.

“Jadi kalau (soal) ada laporan (polisi) saya belum monitor, (tapi) kalau memang ada laporan begitu enggak elok, masak kita melayani kita melapori,” ujar menantu Presiden Jokowi, dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya dia akan meminta agar petugas Dishub Medan mencabut laporan tersebut.

“Haruslah (laporan itu dicabut) masa kita yang melapori, kita ini dibayar sama masyarakat,” ujar Bobby

Bobby lalu menegaskan, tugas seluruh jajaran di Pemkot Medan melayani rakyat.

Dia pun menyayangkan adanya pelaporan yang dilakukan anggota Dishub itu.

“Kami ini pemerintah kota Medan mulai dari jajaran atas sampai yang paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat, lucu saya rasa kalau ada laporan laporin masyarakat, melaporkan ke masyarakat, itu yang kami layani itu yang kami lindungi,” katanya.

Dia lalu berpesan ke jajarannya untuk menegakkan aturan sesuatu sesuai regulasi, jangan ada motif lainnya.

“Kita ini, kalau ngomongin aturan, terutama aturan harus jelas-jelas, jangan karena suka, tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan, aturan harus ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti. Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualan di tempat yang (dilarang). Selalu sampaikan Perdanya sudah ada,” ujar Bobby.

Bobby juga mengomentari informasi, petugas Dishub Medan memberi surat teguran tidak boleh jualan di trotoar, karena tidak diberikan martabak.

Kata dia, terlepas benar tidaknya persoalan itu, petugas Dishub tidak diperkenankan meminta ke pedagang.

“Itu minta-minta enggak boleh, itu akan kita coba lihat ( nanti kebenarannya),” tegasnya.

Soal sanksi untuk petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke polisi, Bobby menyatakan akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait terlebih dulu.

“Nanti saya akan minta dari Dishubnya, karena kita sudah ada ininya masing-masing. Masak saya yang langsung nanti saya yang akan minta Kadishub atau dari Sekretaris yang menangani internalnya,” ujarnya

“Sudah ada laporan belum hari ini, ini belum (ada) laporan ke saya apakah sudah ada surat teguran, sudah ada SP (surat peringatan) atau tindakan lain saya belum dapat laporan. Nanti saya akan minta itu,” tutup Bobby.

Amen Dipolisikan

Diketahui, setelah videonya viral, Amen justru harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan petugas Dishub ke polisi.

Pelaporan itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis setelah memanggil anak buahnya yang terlibat dalam video tersebut.

Menurut Iswar, dirinya percaya dengan kronologi yang diceritakan anggotanya yang membantah adanya pemalakan terhadap pedagang martabak.

“Saya percaya sama mereka. Mereka (anggota Dishub Medan yang terlibat) tidak meminta martabak. Tidak Serendah itu harga diri anggota saya,” jelasnya.

Dijelaskannya, pihaknya tidak tahu motif dari pembuat video viral tersebut, sehingga anggota merasa keberatan.

Karena itu, mereka langsung membuat laporan ke polisi.

“Anggota saya keberatan. Jadi semalam mereka langsung buat surat laporan ke pihak kepolisian atas permasalahan ini,” jelasnya.

Ditegaskannya, tidak ada mediasi yang akan dilakukan Dishub Medan terhadap pembuat video viral tersebut.

“Saya kalau bisa jangan di mediasi. Kita mau itu diselesaikan oleh petugas kepolisian. Jangan ada permintaan maaf saja selesai. Tidak. Karena ini sudah merusak nama baik Dishub Medan,” ucapnya.

Menurutnya, awal mula kejadian, petugas Dishub Kota Medan melihat pedagang martabak itu berjualan di atas trotoar.

“Memang itu petugas Satpol PP untuk penertiban PKL. Tetapi ini yang kami tertibkan, mereka memarkirkan jualannya di atas trotoar. Kita memang lagi melakukan penertiban di area tersebut,” jelasnya.

Namun, pernyataan Iswar dibantah Amen dan istrinya, Siska (49).

Keduanya pun mengungkap kronologi kejadiannya. Amen mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (12/5/2024) sekitar 21.30 WIB.

Awalnya dia menjual martabak bersama sang istri di lapak dagangannya, Jalan Gajah Mada, Kota Medan.

Amen kemudian memilih tidur dalam mobilnya karena merasa kurang sehat.

Mobil itu berada di trotoar jalan dekat warung martabaknya.

“Sebenarnya saya kurang begitu paham, saya duduk di dalam mobil saya sandarkan kepala saya, lalu saya melihat di Simpang Jalan Mojopahit ada parkir anggota Dishub ada tujuh atau atau motor. Kemudian ada salah seorang jukir mondar mandir ke situ, apa yang dibicarakan saya tidak tahu,” ujar Amen kepada wartawan di lokasi jualannya, Rabu (15/5/2024) malam.

Lalu, ada salah seorang petugas Dishub menghampiri mobilnya lalu menempelkan surat larangan parkir di trotoar jalan ke kaca mobilnya.

“Cuma cara dia menempelkan terlalu keras, jadi saya tersentak dalam mobil saya keluar. Saya tanya ‘kenapa sikap Bapak begitu? Kata dia ‘kalian tidak boleh parkir di sini’. Saya bilang ‘Bapak siapa namanya? Kalau mau viralkan saya silakan’,” ujar Amen menirukan suasana kejadian saat itu.

Lihat Foto Lapak pedagang martabak yang sempat viral diduga dipalak Dishub Kota Medan, di Jalan Gajah Mada, tampak tutup, Rabu (15/5/2024) malam (Rahmat Utomo/Kompas.com)

Kala itu, Amien kebetulan sedang memegang handphone.

Dia lalu menghidupkan handphone untuk merekam adegan cekcoknya dengan petugas itu.

“Saya record, saya bilang ke dia ‘tolong buka rompi Bapak, biar saya tahu nama Bapak’. Bolak balik saya ngomong, terus enggak lama saya bilang ‘Bapak kalau sedang tugas, Bapak lapar minta, saya kasih’,” ungkap Amen

“Saya mau menambahkan lagi waktu saat itu. Saya ngomong ‘saya pun manusia, saya pekerja malam pastinya lapar’. Saya bolak-balik ngomong. Terus saya ada berkata ke bapak itu, ‘jangan begitu caranya, jangan seperti itu (kalau menegur)’,” tambah Amen.

Namun, Amen membantah menyebut petugas itu meminta lima loyang martabak, seperti informasi yang beredar seperti yang beredar di media sosial.

”Saya tidak ada mengucapkan kata-kata itu, yang ada saya ucapkan lima adalah nah ini pegawai dishubnya satu, dua, tiga, empat, lima, ini kamera saya menunjukkan jumlah personel perlu dicatat,” ujarnya.

Dia juga menerangkan, ada petugas meminta martabak dari istrinya, Siska, yang pada saat itu ikut cekcok dengan salah seorang petugas.

Amen juga mengaku sedih atas sikap petugas Dishub Medan yang melaporkannya ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektrik (ITE).

Meski begitu, dia mengatakan akan tetap menaati prosedur hukum.

“Saya sebagai masyarakat, saya merasa sedih, sedih kali memang, tapi kalau memang prosedurnya berjalannya begini, yauda tinggal jalani. Kalau saya dipanggil pihak kepolisian ya saya akan menerangkan sebenar-benarnya,” ujarnya.

Sementara itu, Siska mengatakan awal mula oknum petugas itu meminta martabak melalui seorang juru parkir.

“Alurnya pertama ada Jukir datengin saya. Saya lagi menggoreng, terus dia bilang ‘Buk, pesan martabak ya Buk, untuk Dishub’.

Terus saya pikir, kalau sudah berhubungan dengan yang kayak gini pasti entah kayak manalah,” ujar Siska.

“Terus saya tanya lagi, ‘beli atau minta?’. Jukirnya balik lagi ke tempat orang itu (petugas Dishub).

Enggak lama balik lagi, (akhirnya) datang sambil bilang katanya ‘minta rupanya Buk’ katanya gitu,” tambah Siska.

Spontan, kala itu Siksa enggan memberikan martabak secara gratis.

“Saya bilang, kalau minta ya enggak dikasih. Saya balik lagi ngomong kayak gitu, sebentar (kemudian) Dishub-nya langsung datang sama (bawa) surat (enggak boleh berdagang),” tutup Siska.

Sementara itu Pelaksana Harian Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Medan Iptu Nizar Nasution belum memberikan tanggapan soal laporan yang dibuat pegawai Dinas Perhubungan Medan.

Disalin dari Tempo.co

Tinggalkan Balasan