Organisasi masyarakat Cakar Kuku Garuda kembali mendistribusikan ide gagasan untuk kemajuan ekonomi rakyat dalam menjalani kehidupan. Dalam pertemuan kali ini di hadiri perwakilan dari Jawa Tengah yaitu Jemy P sebagai DPC Jateng (sementara), Alpon S sebagai DPC Jabar (sementara) & Tandan S sebagai perwakilan Jakarta.
Adapun rapat membicarakan bagaimana kondisi kehidupan rakyat kecil sekarang ini? Apakah ekonomi semakin sulit atau masih ada yang memanfaatkan situasi agar rakyat tetap pailit?
Akhirnya disimpulkan beberapa usulan, agar di ajukan kepada masing-masing Pemda nantinya untuk rakyat kecil yang tidak memiliki rumah di bebaskan wajib pajak melalui tim kuasa hukum Andi Law 911 Official dengan perantara melalui Timsus Mata Elang Nusantara yang adalah anak didik dari Cakar Kuku Garuda.
Adapun usulan tersebut di peruntukan dan di tujukan bagi anggota aktif maupun pasif ormas dari Cakar Kuku Garuda. Minimal anggota adalah pedagang asongan, kaki lima, ojek sepeda, ojek online, taxi online, dll syarat utama lainnya wajib namanya bersih dari BI Checking. Hal ini penting.
Karena menjadi sorotan utama agar rakyat yang selama ini hidup dalam situasi terjepit setidaknya bisa merasakan lega ketika bergabung dengan ormas Cakar Kuku Garuda, dengan harapan di setujui pembebasan wajib pajak.
Dimana yang menurut Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, pajak adalah bentuk produk milik penjajah.
Namun bagi yang tidak lolos BI Checking pun dapat bergabung sebagai simpatisan atau relawan. Dengan harapan kedepan tentunya masing-masing bisa menyelesaikan melalui tim sus Cakar Kuku Garuda yaitu Mata Elang Nusantara.