PARLEMENTARIA, Batam – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus mobil memakai pelat DPR palsu. Sehingga diperlukan pengawasan ketat terhadap penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DPR RI. Hal ini disampaikan pada saat Kunjungan Kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepulauan Riau (Kepri) guna upaya menjaga marwah DPR RI dalam menanggulangi penggunaan TNKB DPR RI palsu yang kian marak.
Politisi PKS ini dalam sambutannya menjelaskan dua hal utama dalam kunjungan ke Polda Kepri. Pertama, pentingnya tugas MKD DPR RI dalam menjaga kehormatan anggota DPR RI saat melaksanakan tugas dan fungsinya. Kedua, ia menekankan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memberikan penegasan kepada aparat kepolisian, khususnya Direktorat Lalu Lintas, agar tidak ragu menindak penggunaan TNKB DPR RI palsu.