Kementerian hukum sebaiknya bekerja menangani semua anggota nya yang masih multi profesi. Seperti semua yg di Gaji negara masih ngonten, nyari duit tambahan di luar gaji. Karna ini juga merupakan korupsi. Banyak ASN/PNS yg sudah sah digaji negara punya lapak dagangan online di shopee, lazada, tokopedia, bukalapak, olx, instagram, tiktok, dll. Ini bukti pengkhianatan pada rezeki rakyat.
Rakyat tidak di gaji, tanggalan sudah merah semua buat bayar cicilan. Belum tiap tikungan harus lihat dan koreksi bayangan hitam di atas motor. Rakyat di jajah pemerintah untuk jadi ngutang. Apa artinya Kementerian hukum & ham?
Bukan malah mengacak-ngacak untuk mengganggu profesi rakyat, seperti membuka layanan hukum gratis. Ini pemerintah, atau penjajah ? Pemerintah ini harus tau diri, tugas dan fungsinya apa! Kalau tidak ngerti hubungi si pemilik ide dan usulan tersebut.