Indonesia negara hukum artinya masing-masing rakyat berhak hidup sejahtera dari negara & berhak mendapatkan pendidikan ilmu pengetahuan yang sesuai ideologi negara.
Indonesia negara hukum artinya tidak adalagi sebutan minoritas – mayoritas, kofar- kafir, haram-halal dll nya.
Indonesia negara hukum artinya tidak adanya lagi mereka yang di gaji & di fasilitasi negara (rakyat) tapi sibuk mengoleksi penyakit kolesterol, liver, stroke & saraf karna sibuk menggendutkan rekening.
Indonesia negara hukum artinya tidak adanya lagi pemuka agama yang berkoar-koar di ruang publik. melainkan cukup di tempat peribadatan masing-masing tanpa terkecuali.
Indonesia negara hukum artinya tidak ada lagi pasal lain di atas undang-undang yang resmi dari negara.
Indonesia negara hukum artinya kebenaran & keadilan begitu nyata di seluruh pelosok penjuru tanah air
Indonesia negara hukum artinya tidak adanya lagi ancaman-ancaman dari mereka yang memiliki jabatan & posisi