Badan Anggaran DPR RI Sepakati Postur Sementara APBN 2025, Ini yang Berubah

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, perubahan dalam PNBP yang telah dibahas dalam Panja A terutama berkaitan dengan proyeksi peningkatan kinerja BUMN. Diperkirakan, peningkatan kinerja BUMN akan menimbulkan kenaikan pembayaran dividen sebesar 4 T. Sementara itu, kenaikan PNBP sebesar Rp4,26 T berasal dari beberapa Kementerian/Lembaga penting yang selama ini menjadi penyumbang PNBP.

“Dengan demikian, dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak ada kenaikan 8,26 T rupiah, yaitu tadi dari kekayaan negara dipisahkan 4 T dan dari PNBP dari kementerian/lembaga sebesar 4,26 T,” ucap Menkeu di Kompleks Parlemen pada Rabu (4/9).

Lebih lanjut, Menkeu juga menjelaskan perubahan pada komposisi postur Belanja Pemerintah Pusat pada APBN 2025 dengan mengakomodir sejumlah program quick win pemerintah baru yang akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga. Program tersebut antara lain meliputi makan bergizi gratis sebesar Rp71 T, pemeriksaan kesehatan gratis sebesar Rp3,2 T, renovasi sekolah Rp20 T, dan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa sebesar Rp15 T.

Tinggalkan Balasan