Badan Gizi Nasional Sah Jadi Mitra Kerja Komisi IX

Sedangkan, Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Badan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Sejak 19 Agustus 2024, Kepala Badan Gizi Nasional dijabat oleh Dadan Hindayana. (bia/rdn)

Tinggalkan Balasan