“Pada dasarnya terdapat dua hal yang kita sampaikan pada siang hari ini. Yang pertama, masalah tugas-tugas yang berhubungan dengan MKD DPR RI dalam rangka bagaimana MKD DPR RI menjaga marwah anggota DPR RI dalam melaksanakan tugas. Tetapi yang paling penting bahwa kehadiran kita pada siang hari ini adalah kita ingin memberikan penegasan agar jangan ada keragu-raguan dari anggota kepolisian khususnya Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) apabila patut dicurigai melihat adanya penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DPR RI,” kata Legislator Dapil DKI Jakarta III ini kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja MKD DPR RI di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/7/2024).
Lebih lanjut, Adang yang juga mantan Wakapolri tahun 2004 silam ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap penggunaan TNKB palsu yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dirinya menekankan bahwa hal ini tidak hanya merugikan anggota DPR RI secara langsung, tetapi juga mencoreng marwah lembaga DPR RI itu sendiri.