BOS BESAR & JARINGAN HARVEY MOEIS

Rinciannya: pemegang saham PT GCI adalah PT MMS dan PT MBS. Robert bertindak sebagai Komisaris PT MBS. Dimana pemegang saham PT MBS terbesar adalah PT RBT dengan kepemilikan saham 60%. Sudah disebutkan sebelumnya, bahwa Robert adalah direktur Utama PT RBT.

Jadi jelas, PT RBT yg digunakan sebagai cangkang untuk membobol PT. Timah oleh Harvey Moeis adalah perusahan yg dipimpin digerakan oleh modal Robert dan Yoga Susilo. Harvey Moeis hanya pesuruh, operator lapangan yg dikendalikan untuk mencuri kekayaan timah negara dengan cara bekerja sama dengan komut PT. Timah, Dr. Fachrul Ali, Alumnus UIN Syarif Hidayatullah.

Sederhananya, bos besar dibalik Harvey Moeis adalah Robert dan Yoga Susilo. Keduanya merupakan pengusaha tambang kakap yg dilindungi oknum jenderal kepolisian dari jalur konsorsium 303.

Nama keduanya muncul dalam bagan grafik konsorsium 303 yg terungkap bersamaan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Boleh jadi ketertarikan mereka dalam jaringan Irjen Sambo inilah yg memberi jaminan mereka bisa merampok kekayaan timah di wayah konsesi PT. Timah tanpa ketahuan dalam jangka waktu lama.

Namun kini kenyataan berubah. Jaringan sambo lenyap dan mendekam di penjara. Robert, Yoga Susilo, Harvey Moeis dan kroni lainnya hilang jaminan dukungan dan kemanan untuk terus mencuri.

Boleh dikatakan, inilah waktunya mereka untuk jatuh. Digulingkan secara paksa dari kekuasaan tambang ilegal nasional. Digantikan oleh pemain baru dengan prosedural yg legal.

Pergantian kekuasaan sebentar lagi. Sambo bukan bagian dari kekuasaan baru yg akan dilantik pada 20 Oktober. Orang-orangnya dilenyapkan. Digantikan pemain baru dari kalangan bandar dan operator yg bekerja keras memenangkan kekuasaan baru.