Tampak teman seprofesinya, menegur di ikuti petugas pengadilan ikut menghardik. Karena perbuatannya tersebut sudah kelewatan, mencederai marwah pengadilan yang artinya tidak dapat dibenarkan.
Perbuatan naik ke atas meja dan teriak-teriak di anggap Contempt Of Court. Yaitu secara sadar telah melecehkan nama pribadi, profesi terhormat pengacara, organisasi dimana beliau terdaftar & lembaga persidangan. Yang artinya bisa berakibat FATAL.