Debat Cawapres Tentang “Lingkungan Dan Sumber Daya Alam”

 

Salam Lestari !
Pertama perlu saya sampaikan bahwa ulasan saya ini bersifat obyektif, tidak ada tujuan memojokkan salah satu Cawapres.

Namun bila ulasan ini terdapat ulasan tidak menguntungkan, itu fakta dan kenyataan.

Saya tidak mengulas banyak Cawapres 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin), karena yang disampaikan dan yang dipertanyakan ke lawannya itu normatif dan tipis sekali.

Tidak ada yang menarik, dan hasil belajar instan.

Cawapres 03 Prof Mahfud MD, sedikit lumayan, walau beda tipis dengan Cak Imin, mungkin karena pengalaman dan jam terbangnya di pemerintahan.

Namun ada kelebihan yang menarik dari Prof Mahfud adalah permasalahan hukum dan pelanggarannya dipahami.

Tinggal solusi dan langkah kongkritnya didalami.

Terakhir Cawapres 02 Gibran Rakabumi Raka, yang sengaja saya kupas terakhir.

Bukan sentinen, tapi ini fakta dan menarik untuk saya kupas.

Satu yang paling menarik adalah, untuk penambang ilegal cabut saja ijinnya (IUP) kata Gibran.

Saya bingung, kenapa ?
Penambang ilegal apa punya ijin, mau dicabut ?

Satu lagi pertanyaannya tentang Greenflation ke Prof Mahfud, tujuannya memang mau menjebak.

Ironisnya, Gibran sendiri tidak paham tentang pertanyaannya sendiri.

Prof Mahfud sudah memberi jawaban yang memang kurang spesifik, namun bisa di maklumi karena basicnya bukan tentang Lingkungan Hidup dan Konservasi.

Tapi tidak bisa disalahkan seperti cara Gibran yang merendahkan sosok seorang yang usianya lebih tua dari bapaknya dan seorang guru besar.

Dan Gibran sendiri tidak paham juga tentang Greenflation, dia ambil contoh demo Rompi Kuning di Prancis Tahun 2018 lalu.

Saya jelaskan supaya tidak gagal paham,
Greenflation adalah kenaikan harga yang terjadi akibat transisi hijau dari sektor yang merusak ke ramah lingkungan.

Salah satunya adalah transisi dari energi fosil ke energi bersih.

Greenflation memang menjadi tantangan dalam transisi energi bersih, tapi bukan alasan untuk menghentikan.

Yang berbahaya justru Climateflation, yaitu kenaikan harga berbagai barang dan jasa karena semakin mahalnya bahan bakar fosil.

Secara keseluruhan, Gibran hanya memaparkan cara ekploitasi Sumber Daya Alam, pemimpin seperti ini berbahaya.

Subtansi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sebagian besar ada dalam hutan.

Untuk itu kita harus tahu, bagaimana cara pemanfaatan hutan yang baik dan benar ?

Hutan sendiri punya kategori, ada Hutan Produksi, Hutan Konservasi juga Hutan Lindung, yang ada aturannya pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 6 Tahun 2007, tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolahan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan.

Saya rasa sudah cukup panjang ulasannya, kalau diteruskan masih bisa lebih dalam.

Yang penting adalah Perencanaannya dan Pengawasannya, yang selama ini ijin diberikan tanpa ada pengawasan, sehingga terjadi pengabaian yang berakibat fatal, kerusakan Alam, Hutan dan isinya termasuk Satwa Liar yang dilindungi.

“Kau Peduli, Aku Lestari”

“Salah Pilih, Susah Pulih”

Singky Soewadji
Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indobesia (APECSI)