DPR RI Sahkan Peraturan tentang Pemberian Penghargaan Purnatugas Anggota DPR RI 2019-2024

Kedua, pemberian tanda penghargaan dilaksanakan dengan penyerahan piagam penghargaan dan penyematan pin penghargaan oleh pimpinan DPR RI secara simbolis kepada anggota yang mau mewakili fraksi.

 

“Dan diikuti seluruh anggota yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal DPR,” ujar politikus PPP itu.

 

Kemudian, piagam penghargaan juga diberikan kepada tenaga sistem pendukung yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Sekretariat Jenderal DPR dan tenaga ahli pada alat kelengkapan DPR serta tenaga ahli fraksi.

 

“Empat, tanda penghargaan dalam peraturan DPR RI ini diberikan terhitung masa keanggotaan DPR tahun 2019-2024,” ujar Awiek. (hal/rdn)

Tinggalkan Balasan