DPR RI Tetapkan Iffa Rosita Sebagai PAW KPU RI Masa Jabatan 2022-2027

PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menetapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Masa Jabatan Tahun 2022-2027 terhadap Iffa Rosita.

 

“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon PAW anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah dan profesional,” ujar Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani seusai menanyakan persetujuan terhadap hasil laporan Komisi II DPR RI atas penetapan PAW Anggota KPU RI kepada anggota dewan yang hadir di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/09/2024).

Tinggalkan Balasan