Inovasi, Kompetensi, dan Kolaborasi Kunci Tingkatkan Kualitas SDM di BK DPR RI

“Kompetensi dan Inovasi ya. Jadi tadi saya sebut di PUU harus kreatif lagi. Saya tahu mereka sudah jenuh di pekerjaannya tapi jangan terlena dengan kejenuhan itu. Supaya tidak jenuh buat lagi model baru supaya apa yang sudah ada ini kita kembangkan lagi. Karena tentunya kami merasa senang dan bangga jika misalnya RUU yang disiapkan Naskah Akademiknya oleh BKD, kemudian lahir menjadi UU ya pasti kita senanglah,” tutupnya.

 

Sementara selaku pembicara di Workshop Badan Keahlian, Ariawan Gunadi yang dikenal sebagai Profesor Hukum Bisnis Termuda di Indonesia menilai ada 4 hal yang harus dilakukan BK DPR RI dalam mengatasi tantangan-tantangannya ke depan.

 

Pertama, target RUU atau aturan yang belum diselesaikan harus diselesaikan dengan berkoordinasi dengan multipihak. Tentu tantangan di dalamnya dengan menyesuaikan pengembangan SDM di 2045 dimana teknologi dan digitalisasi menjadi hal yang perlu diperhatikan.

 

Kedua, adalah bagaimana melakukan fungsi koordinasi baik dengan Anggota DPR dan juga multi pihak terkait baik yang eksekutif legislatif dan yudikatif. Ketiga, adalah bagaimana mendukung generasi Gen-Z dan Gen-Alpha untuk ke depannya ini bisa mendukung apa yang ingin dicapai oleh BKD ke depan.

 

“Keempat adalah tantangannya dengan transisi pemerintahan yang ada, tentu ini menjadi salah satu hal yang positif tapi bisa menjadi PR karena ada beberapa yang sudah ongoing tapi mungkin belum bisa final menjadi aturan atau UU jadi masih RUU yang masih dalam proses,” paparnya.

 

Tinggalkan Balasan