Kantor hukum JEWELLAWRY menangani penagihan hutang termurah di Indonesia. Dengan piutang Rp 1,- saja klien perorangan baik perusahaan dapat menagih melalui kuasa hukum. Arti dari Rp 1,- adalah hutang berapapun adalah tetap hutang dan itu wajib di ingatkan kepada pemilik hutang untuk segera menyatakan niat baik nya bilamana benar dalam ke khilaf an.
Selain itu Law Firm ini pun melayani rakyat miskin yang tidak mendapatkan haknya selama proses pandemi dalam penerimaan bansos. Memang bansos tidak seberapa bagi orang yang punya. Namun realita di lapangan banyak Kepala Desa / RT yang lebih mendahulukan keluarga, kolega, saudara nya untuk mendapatkan bansos. Hal ini tentu merupakan suatu pelanggaran hukum. Pengaduan dapat di lihat di grup facebook; Pengaduan Bansos Nasional.
Bagi adek-adek SMA/ SMK yang sudah lulus tapi belum dapat menyelesaikan administrasinya karena kondisi ekonomi yang tidak beruntung pun, LawFirm yang di pinpin oleh Bang Andi Law melayani menjembatani permasalahan ini dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anak muda Indonesia. Hal ini tentu saja di respon baik bagi banyak orang. Karena banyak yang bekerja tanpa menggunakan ijazah yang di harapkan keluarga sehingga makin memperburuk kondisi ekonomi.
Tidak menutup kemungkinan juga bagi perusahaan hiburan yang di kenakan pajak fantastis, yang dapat menyebabkan kebangkrutan. Andi Law Npartner yang terkoneksi dengan paralegal, praktisi, purnawirawan, pengacara & konsultan hukum bersatu untuk melayani menangani permasalahan ini di lapangan dengan tujuan untuk memperkuat ekonomi bangsa di lapangan.
Bagi rekan-rekan paralegal, praktisi, purnawirawan, pengacara & konsultan yang belum tergabung, bisa mendaftarkan diri dengan mengirimkan cv ke email; mitra@jewellawry.com
Program ini pun untuk membangkitkan profesi hukum di seluruh pelosok tanah air sehingga bersama-sama bisa saling berpartisipasi antar generasi sehingga tercipta lapangan kerja yang terbuka dimana pun berada.