Baru-baru ini mentri Erlangga Hartanto mengumumkan secara resmi untuk menaikkan pajak sebesar 25 % kepada semua yang memiliki tabungan , harta, aset di atas Rp 3.000.000.000,00
Tentu saja ini meringankan bagi rakyat menengah ke bawah dan sangat adil jika terjadi. Rakyat tentunya tidak perlu pusing mikirin hutang yang sudah menumpuk sama teman sendiri dan cicilan di pinjaman online.
Tapi kenyataannya, bukan begitu yang terjadi. Menteri yang bertubuh subur dari pada rakyat di pelosok desa kebanyakan tersebut memberlakukan kenaikan pajak bagi kalangan bawah ke menengah. Karena kalau ke atas, rakyat tidak tau persis. Apakah yang di atas sana benar-benar membayar pajak atau tidak ?
Karena rakyat sendiri sebagai Tuan & Nyonya (majikan) di NKRI ini tidak pernah mendapatkan laporan, siapa-siapa saja perusahaan yang di belakangnya partai turut membayar pajak. Karena jika memang iya membayar pajak.
Kenapa rakyat kecil yang tidurnya pun sudah tidak pernah mendapat mimpi di kenakan wajib pajak.
Ini yang membuat rakyat berang terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengatas-namakan rakyat. Pertanyaan rakyat adalah Rakyat yang mana ?
Sedangkan usulan rakyat tentang ;
- Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor
- Sahkan UU Perampasan Rekening Pejabat yang mau pensiun
- Sahkan UU Perampasan Rekening Aparat yang memasuki purnawirawan
- Sahkan UU Perampasan Aset Kejahatan Perbankan
- Sahkan UU Perampasan Fasilitas Negara dari semua pejabat dan aparat yang sudah non aktif
- Sahkan UU Uang Pensiun Tidak Berlaku Bagi Jabatan Politis
- Sahkan UU Pejabat & Aparat untuk tidak berbisnis &/ dll yang membuat rakyat kehilangan kesempatan dan peluang
- Sahkan UU Pejabat & Aparat untuk tidak mendapatkan fee & sukses fee dalam kinerja yang sudah di bayar oleh rakyat dan di fasilitasi rakyat
- Sahkan UU bahwa rakyat boleh turut menikmati bersama-sama kendaraan dinas pejabat / aparat, rumah dinas pejabat / aparat dan fasilitas lainnya
- Sahkan UU bahwa pejabat / aparat yang sudah pensiun untuk tidak lagi boleh berkarya di profesi yang rakyat ada di situ dalam mencukupi kebutuhan hidupnya
- Sahkan UU bahwa pejabat dan aparat tertinggi sesuai dengan gaji UMR rakyat terendah sesuai wilayah masing-masing
- Sahkan UU Pemerintah Daerah yang tidak sejalan dengan Pemerintah Pusat bisa berhentikan tidak hormat demi kepentingan rakyat,
Tidak di penuhi secara utuh, sehingga kebijakan-kebijakan yang mengatasnamakan rakyat tersbut hanya bersifat membebani rakyat secara terus menerus tiada henti. Ini yang membuat rakyat semakin kehilangan kepercayaannya pada pemerintah.
Padahal negara ini sudah lama merdeka, namun di lapangan banyak rakyat yang harus tidur di emperan jalan membawa cangkul dan sekop untuk mendapatkan pekerjaan sebagai kuli kasar menunggu truk, belum lagi generasi muda yang harus turun ke jalan karna merasa negara tidak adil sehingga mereka memilih men-tatto seluruh badannya dan menindik wajahnya sebagai lambang pemberontakan untuk bertahan hidup dengan menyuarakan suara hati nya.
Keadilan dan kebenaran sungguh tidak terasa nyata di mata mereka. Mereka terbiasa dengan hidup nasi bungkus makan bersama, air minum bersama, 1 kopi bersama, rokok sebatang bersama. Padahal jika yang tua sudah memasuki masa lansia jika tau diri harusnya memberikan kesempatan pada yang muda-mudi.
Untuk itulah arti dalam setiap pengucapan: SUMPAH PEMUDA bisa memberi arti. Karna nyata Muda-Mudi memang di beri kesempatan untuk ada di tengah mereka yang sudah banyak penyakit dan menghabiskan asuransi kesehatan lebih besar.
Pajak 25% memang kelihatan kecil bagi pejabat politikus namun jika di lihat dari kaca mata para buruh/ kuli kasar/ pengamen jalanan dll itu angka yang besar. Mereka bukan tidak tau, kalau yang di atas sana menjual nama baik rakyat untuk kepentingan rekening gendut para pejabat politikus. Mereka tau, dan menunggu waktu yang tepat untuk bergerak di bawah 1 komando dimana alam semesta akan turut serta menggulung sehingga mereka luput dari hukuman yang di buat untuk menjerat kaki dan tangan mereka.