MEDIASI ANTARA KUASA HUKUM PT PARIT PADANG GLOBAL VS ANDI LAW NPARTNER KUASA HUKUM DARI EX KARYAWAN DEAD LOCK

Perseteruan antara Andi Law Npartner sebagai kuasa hukum dari beberapa klien yang dimana adalah mantan ex karyawan perusahaan farmasi berjalan penuh kekeluargaan yang di fasilitasi oleh Disnakertrans Jakarta Timur.

Namun demikian untuk sementara ini hasilnya adalah deadlock, yang artinya upaya mediasi gagal karna tidak menemukan kesepakatan.

Adapun awal peristiwa ini terjadi, ketika no pengaduan Andi Law di 088-118-00-119 menerima banyak laporan.

Dari beberapa karyawan yang ingin di bela hak-hak nya tapi tanpa rasa takut untuk membela diri. Karna khawatir diancam dll. Adapun para karyawan memiliki history yang berbeda-beda namun proses akhir dari status karyawan di PT. Parit Padang Global, di indikasi mirip-mirip.

Seperti, masing-masing karyawan yang di anggap masalah oleh KaCab Di Jakarta Pusat. Di panggil satu per satu ke sebuah ruangan untuk menanda tangani surat pengunduran diri dengan catatan embel-embel tidak ada tekanan & paksaan dari pihak manapun. Dimana histori dari materai itu ada yang di suruh beli, bahkan ada yg minjam punya sesama karyawan.

Padahal PT. Parit Padang Global adalah perusahaan farmasi raksasa. Sungguh memalukan jika benar prilaku kacab demikian.

Yang akhirnya para karyawan mendapatkan pesangon tidak seperti yang mereka harapkan. Bahkan salah satu karyawan, yang sudah belasan tahun bekerja dan menjabat sebagai Supervisor hanya mendapatkan pesangon tidak lebih dari Rp 700.000,00

Hal inilah, yang membuat Andi Law terbakar semangatnya untuk membela secara hukum para rakyat yang berprofesi sebagai karyawan melalui Law firm dimana Andi Law bersinergi.

Setelah terjadi pertemuan, beberapa karyawan ada yang menganggur, ada yg jadi supir ojek online.

Andi Law Npartner tidak memerlukan waktu yang lama untuk membela kebenaran para saudara-saudari sebangsa setanah air nya yang mengalami nasib demikian.

Andi Law kemudian mengkonfirmasi & kordinasi di semua medsos agar kepada seluruh mantan karyawan/ karyawati perusahaan mana pun yang pernah jadi korban untuk segera menghubungi agar segera di proses oleh Andi Law Npartner.

Andi Law menjamin semua karyawan akan tetap aman. Jadi tidak ada yang perlu di khawatir kan jika ada oknum yg mengancam atau mengintimidasi.

Bahkan Andi Law, siap menggandeng Panglima Tertinggi di NKRI yakni Bapak Ir Joko Widodo atau siapapun nantinya jika benar ada perusahaan-perusahaan yang semena-mena kepada Saudara saudari sekandung Andi Law selama ini.

Berdasarkan hal itulah 1 (satu) per 1 (satu) laporan mulai masuk berdatangan. Beberapa sedang di proses, untuk di ambil langkah-langkah selanjutnya.

Kini para karyawan Ex PT. Parit Padang Global mulai merasakan semangat & harapan baru. Karna menurut keterangan salah 1 (satu) karyawan, yang sudah-sudah para kuasa hukum beracara pasti mundur teratur.

Kini para karyawan hanya bisa berharap sepenuhnya hanya kepada Andi Law yang di kenal sebagai pengusul bansos / blt, pengusul keringanan leasing taxol di masa pandemi, pengusul memberikan ganti nyawa korban kebakaran LP Tangerang yg sebenarnya sebentar lagi pulang, pengusul hukum sosial bagi pelanggar di masa pandemi, pengusul revolusi uu di Indonesia agar 100% murni milik anak bangsa, pengusul sita aset harta koruptor dll banyak lagi yg semuanya itu untuk kepentingan saudara-saudari sekandung sebangsa setanah airnya.

Andi Law tetap memegang teguh setia pada kepentingan klien, dan Andi Law pun menegaskan kepada partner untuk bersikap profesional untuk setia membela. Mengingat prinsip Andi Law di dunia hukum yang kontroversial, yakni:

” TEGAKKAN KEBENARAN & KEADILAN TANPA PERLU MENUNGGU LANGIT RUNTUH ”

Semoga pemilik perusahaan PT. Parit Padang Global mengerti kondisi nasib rakyat yang adalah saudara saudari sekandung sebangsa setanah air Andi Law di bawah yang tercatat sebagai ex karyawan, agar hingga tidak perlu menyelesaikan masalah hingga berlarut-larut.

Menurut kesaksian ex karyawan, owner adalah orang baik pd semua karyawan & karyawati yang berprestasi.

Namun sejak adanya KaCau yang baru, semua tiba-tiba berubah.

Itu kenapa para karyawan hanya menuntut kebenaran & keadilan, dan yang paling utama dari semuasemua diperbaikinya nama baik para karyawan. Agar dengan mudah mendapatkan pekerjaan di tempat yang baru.