Pagi 05.00 sd 12.00: Pagi di awali semua wajib mengikuti Upacara kenaikan bendera, menyanyikan lagu wajib nasional, mengucapkan sumpah pemuda – proklamasi – pancasila & butirnya.
Siang 12.00 sd 19.00: Siang di awali penghormatan kepada sesama anak bangsa secara penghormatan sipil. Dan pada sore harinya semua pun wajib melakukan upacara bendera dll nya.
Malam 19.00 sd 05.00: Jadikan pusat kota atau kota besar sebagai dunia hiburan malam, adu ketangkasan, cafe, bar, kawasan permainan dewasa, reflexi message dll nya dimana semua usaha atau kegiatan terdaftar oleh negara dimana semua transaksi yang terjadi di malam itu terdaftar atau tidaknya wajib di setorkan langsung ke kas negara.
Tidak ada lagi, istilah haram – halal, kofar-kafir, tertangkap atau di tangkap. Dosa atau tidak itu urusan pribadi, negara tidak ikut-ikutan.
Semua yang jadi pekerja di dunia malam minimal berusia 30 tahun, artinya sudah cukup untuk mengambil kesimpulan akan beraktifitas di dunia malam atau tidak.