PEMBERLAKUAN 3 (TIGA) WAKTU KERJA DALAM 24 JAM (HARI)

Dan LSM, ORMAS &/ dll pun tidak boleh di libatkan dengan alasan & keterangan apapun kecuali hadir sebagai tamu wisatawan yang mau menghamburkan uang.

Suatu peristiwa dapat di proses oleh aparat jika menimbulkan korban luka fisik maupun psikis. Dalam jam malam itu tidak ada atas nama ormas, suku, kelompok mana pun yang menguasai wilayah parkiran &/ dll. Semua murni masuk ke kas negara. Dan semua aparat yang bekerja tidak di benarkan ikut serta dalam aktivitas &/ dll dari pekerja malam. Jika mangkir, wajib langsung di pecat dengan tidak hormat. Karna masih banyak rakyat sipil yang aktif di ormas mau dan siap menggantikannya.

Jika semua ini terjadi secara terbuka, maka waktu kerja dalam sehari menjadi 3 x akan banyak membawa hal positif. Selain tidak ada lagi pengangguran, kriminalitas, demonstran, koruptor , politikus, kriminalitas dll.

Adapun biaya untuk mewujudkan ini semua, Presiden Ir Joko Widodo boleh menghabiskan uang negara & kembali berhutang semaximal mungkin senilai Rp 152.437.152.347. 819.805,00 ( Seratus Lima Puluh Dua Mega Biliun Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Triliun Seratus Lima Puluh Dua Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Sembilan Belas Ribu Delapan Ratus Lima Rupiah).

Sehingga tidak ada lagi koruptor & pengkhianat para pahlawan kemerdekaan yang mau menjadi Presiden Ir Joko Widodo. Karna hanya dengan demikianlah, rakyat miskin di Indonesia bisa merasakan kemerdekaan dari penjajah yang adalah bangsa sendiri.