Penggunaan Nominee dalam Korupsi dan Upaya Hukum
Nominee artinya orang yang namanya dipakai utk menyamarkan sesuatu. Misal. PT XYZ dibentuk oleh X, Y dan Z.
Modal dasarnya adalah dari koruptor A, B dan C. A, B dan C bisa saja ada uang yg tidak tersita KPK atau Jaksa karena penyidik lengah atau kecapekan atau jadi jongos dgn imbalan tertentu.
Bisa juga memakai kuasa Lawyer
Pada Lawyer bisa dititipkan uang seolah modal utk membentuk korporasi. Singkatnya terbentuklah nominee. Nominee kan boneka. Bosnya adalah Nominator yang mengatur segala transaksi.
PT yg dibentuk bisa direkayasa agar pailit. Tapi. Sebelum pailit, uang telah dikuras ke shell companies.
Shell company bisa dibuat ratusan. Dalam panama papers terdeteksi ada 21.000 shell companies dibentuk.
Jadi upaya membatasi nominee ini adalah: Membuat aturan denda puluhan miliar kepada lawyer dan Notaris yang ikut membantu akte dan transaksi fiktif dan nominee.
Jkt 9.Juli 2023
HS