Fraksi PKB menetapkan Taufiq R Abdullah, Ratna Juwita Sari, Dipi Nusantara Pua Upa sebagai anggota Pansus RUU Tentang pengelola Ruang Udara. Dari Fraksi Partai Demokrat adalah Darizal Basir, Didik Mukrianto,dan Irwan. Selain itu, dari Fraksi PKS, yaitu Mulyanto, Diah Nurwitasari, dan Hamid Noor Yasin masuk sebagai anggota Pansus RUU tentang Ruang Udara. Selain itu juga Fraksi PAN mendelegasikan Farah Puteri Nahlia dan Bakri menjadi anggota Pansus RUU tentang Ruang Udara, serta Moh. Arwani Thomafi dari Fraksi PPP ikut ditetapkan menjadi anggota Pansus tersebut.
Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional ini yang dalm surat presidennya berjudul RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara ini merupakan usul inisiatif Pemerintah. Dalam Surpres yang ditujukan kepada Ketua DPR RI tertanggal 3 April 2024 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu Presiden menugaskan Menteri Pertahanan (Menhan), Menteri Perhubungan (Menhub), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut. (ayu/rdn)