Revolusi Mental sebaiknya di terapkan sejak duduk di bangku sekolah. Dalam hal ini yang mentalnya perlu di Revolusi adalah mereka yang di sekolah dan mereka yang di luar sekolah. Yakni mulai dari jajan.
Banyak orangtua di negara ini yang mengeluhkan budhaya yang gak tau asal nya dari mana ini. Bagi orangtua nya mampu tentu tidak masalah. Namun bagi yang tidak mampu, ini menjadi hambatan.
Acap kali di lingkungan sekolah, kegiatan ‘jajan’ ini membuat kecemburuan sosial. Yang jika di biarkan terus menerus akan berdampak negatif yang bisa mengarah ke perbuatan kriminal.
Untuk itu pemerintah daerah sebaiknya memperlakukan peraturan daerah tentang tidak boleh berjualan apapun di zona 1 km dari sekolah. Dengan tujuan para siswa-siswi sebelum sampai sekolah sudah belajar dalam pembentukan karakter agar di masa depan tidak menjadi pelaku konsumtif.
Perilaku Konsumtif ini tentu merugikan negara & masa depan bangsa. Buktinya, pemerintah kita sekarang lebih suka berbelanja ke china dari pada menciptakan produk receh tersebut.
Dengan di buatkan UU tentang dilarang berjualan baik di dalam lingkungan sekolah yg sifatnya koperasi sekalipun dan di luar sekolah yaitu para warga yang bermukim 1km dari zona sekolah untuk tidak menghambat para murid agar bisa bersikap hemat dan mandiri.
Tentu jika ini segera di terapkan, para orangtua yang tadinya berfikir untuk mengeluarkan uang jajan sebagai faktor utama untuk menyekolahkan anak. Jadi terbebas karena masalah inti dari pemborosan ekonomi keluarga turut di dukung pemerintah.
Belum lagi, dengan pendidikan dari sekolah yang menyatakan jajan boleh di lakukan jika orang sudah berhasil mencukupi kebutuhan hidup pokoknya setelah bekerja.
Ini tentu akan turut serta mendukung #GenerasiIndonesiaEmas2045 yang akan di fokuskan oleh pemerintah Gibran Raka Buming yang perduli pada generasi muda.
Dengan adanya peraturan terkait tentang berjualan bukan pada tempatnya tentu membuat status pemukiman menjadi rapih. Tidak acak-acakan. Tempat berjualan/usaha di kembalikan pada tempatnya yg sudah di atur oleh pemerintah masing-masing.
Karna jika tidak di lakukan dari sejak bangku sekolah. Mustahil negara ini akan bebas dari korupsi kolusi nepotisme.
Ini tidak akan maximal berjalan jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak.
ARS, +62papers, Depok