Perilaku Konsumtif ini tentu merugikan negara & masa depan bangsa. Buktinya, pemerintah kita sekarang lebih suka berbelanja ke china dari pada menciptakan produk receh tersebut.
Dengan di buatkan UU tentang dilarang berjualan baik di dalam lingkungan sekolah yg sifatnya koperasi sekalipun dan di luar sekolah yaitu para warga yang bermukim 1km dari zona sekolah untuk tidak menghambat para murid agar bisa bersikap hemat dan mandiri.
Tentu jika ini segera di terapkan, para orangtua yang tadinya berfikir untuk mengeluarkan uang jajan sebagai faktor utama untuk menyekolahkan anak. Jadi terbebas karena masalah inti dari pemborosan ekonomi keluarga turut di dukung pemerintah.
Belum lagi, dengan pendidikan dari sekolah yang menyatakan jajan boleh di lakukan jika orang sudah berhasil mencukupi kebutuhan hidup pokoknya setelah bekerja.
Ini tentu akan turut serta mendukung #GenerasiIndonesiaEmas2045 yang akan di fokuskan oleh pemerintah Gibran Raka Buming yang perduli pada generasi muda.