Kemudian, sebut Iskandar, orang tua korban melalui perawat melakukan pemeriksaan terhadap anaknya dengan terlebih dahulu ditimbang berat badan dan diukur tinggi anak, pada saat itu berat badan anaknya 6,9 Kg dan tinggi badan 66 Cm.
“Setelah lama menunggu, Dokter tidak juga datang kemudian dokter umum memangil orang tua korban untuk masuk kedalam ruangannya,”terang Iskandar.
Iskandar menyebutkan, menangani dan memeriksa anak tersebut dokter umum bukan dokter spesialis anak yang semestinya datang untuk menangani anak tersebut.
Setelah itu, dilakukan pemeriksaan anak tersebut oleh dokter umum. Dokter umum menyatakan bahwa anak itu mengalami dehidrasi dan menyarankan anak dirawat inap, pada saat anak makan atau meyusui langsung dimuntahkan dan tidak dapat dicerna. Jadi asupan tidak ada masuk satu pun ke dalam tubuh anaknya.
“Atas saran dokter umum dilakukan tindakan terhadap anak untuk dilakukan infus karena kata dokter dehidrasi kemudian orang tua korban menerima permintaan dokter tersebut. Melalui perawat melakukan tindakan memasukan jarum pemasangan infus pada tangan sebelah kiri, tangan kanan disaksikan oleh keluarga. Namun, pemasangan jarum infus gagal, “jelas Iskandar.