RS EKA HOSPITAL BEKASI DI GUGAT PASIEN

Iskandar menuturkan, orang tua korban dan keluarganya menunggu dokter anak tidak kunjung datang, ketika Pukul 02.00 Wib dini hari korban dan orang tuanya pulang kerumah.

Karena sudah kecewa tidak hadirnya dokter anak, keesokan hari korban dibawa orang tuanya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan lebih lanjut dan alhasil si anak sembuh.

Adapun tim pengacara korban yang mengajukan gugatan, yaitu, Iskandar Halim SH MH, Robert CH Sitorus SH, Janferdi Purba SH, Yanpytua H Manihuruk SH MH, Firmansyah SH, Mustaqim Almond SH, Hendri Marianto Lumban Tobing SH MH, Andy Roganda Simarmata SH, Kristian Mamengkas Karamoy SH, Akhyar SH, R Wijaya Galingging SH, Liberti Pangihutan Manihuruk SH, Oktoberiandi SH, Oli Yusman SH, Alex Wahyudi SH, Mulyana Eka SH, Wahyu Nugraha SH, Agustinus Thomas Saragih SH dan Mahfud SH MH.