Sebaiknya Kementrian Hukum Bekerja

 

Pemilik ide seluruh warga negara mendapatkan minimal 2 (dua) Paralegal dan 1 (satu) pengacara adalah usulan Ketua Umum Lembaga Induk Paralegal Nasional. Pemerintah tidak patut jika cara kerjanya mencokot ide karya orang lain, tanpa membayar royalti.

 

Begitu banyak negara ini sudah memakai karya, ide dan usulan Lembaga Independen Induk Paralegal Nasional tapi entah kemana duit hasil ganti pemikiran itu di serahkan? Seharusnya negara memanggil untuk memberi ganti rugi hasil pemikiran.

 

Bisa seperti memberi fasilitas 1 tower gedung untuk fasilitas dari negara untuk operasional menjadi kantor resmi yang di sahkan oleh undang-undang sehingga anak bangsa pun berani membela tanah air. Membela tanah air itu bukan wajib militer.

Tinggalkan Balasan