SEBERAPA BANYAK KEKUASAAN HAKIM ?

Seberapa luas dan seberapa bebaskah kekuasaan hakim?

Di Indonesia, setiap putusan hakim diawali dengan irah¸ irah ” Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Berarti, keadilan itu diberikan bukan sesuka hakim. Ia bertanggung jawab pada Tuhan.

Berbicara keadilan, ia adalah hak setiap orang. Every one has the right to be treated fairly.

Setiap orang harus diperlakukan fair. Fair untuk.siapa?
Hakimlah yang menentukan secara et bono, jika diminta, DAN jika tidak bertentangan dengan kesadaran ( consiouness) dan peradaban (HS).

Kebebasan hakim itu tidak tak terbatas. Ia berhak menjatuhkan hukuman mati pun. Tapi tidak berhak menjatuhkan hukuman 1/2 mati. He has to be soundminded, tidak angin anginan, atau absent minded, linglung, tidak boleh mengadili berdasarkan seleranya.

Ia berhak membuat penetapan Bencong X adalah Pria walau jalannya gemulai dan tangannya melambai. Tentu karena ada permohonan. Ia berhak mengabulkan permohonan ganti kelamin (semoga tidak ada dari anggota group ini yang berniat ganti kelamin).

Tapi ia tidak berhak memaksa anda untuk minum juice jengkol + wine, walau mungkin itu berkhasiat

Hakim bukan bebas bagai burung di langit. Putusannya bisa saja menurut anda tidak adil.

Dapatkah dalam peradilan atas gugatan 01 dan 03 hakim memutuskan pemilu ulang tanpa mengikutkan 02?

100% TIDAK.

Hakim pun harus adil pada 02.

Hs

2.4 24

Tinggalkan Balasan