Supriansa Dukungan Penuh Keadilan Restoratif

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa, memberikan dukungannya terhadap ide cerdas yang diusulkan oleh Menteri Hukum dan HAM terkait implementasi restorative justice (keadilan restoratif) di Indonesia. Gagasan tersebut, yang melibatkan kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia, dianggap sebagai langkah penting untuk menyelesaikan persoalan kelebihan kapasitas di penjara serta meningkatkan kualitas rehabilitasi narapidana.

Tinggalkan Balasan