Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menjelaskan bahwa selama tiga tahun tersebut masih ada beberapa hal yang harus dikejar, termasuk penerapan aturan-aturan yang sesuai dengan standar OECD. Lodewijk juga menyinggung UU Cipta Kerja ikut andil sebagai batu loncatan akselerasi keanggotaan Indonesia di OECD.
“Kita kan sudah ada loncatan, katakan dengan (disahkannya) Undang-Undang Cipta Kerja tetapi itu pun nanti kita lihat karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Contoh pelabuhan kapal, dia bongkar nunggu berapa lama? ada standarnya nggak boleh lama-lama kan mereka namanya suatu organisasi tentunya punya aturan-aturan,” jelas Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini.