TERSANGKA PENIPUAN TIKET KONSER COLDPLAY RESMI DI TAHAN

Dua hari setelah konser, kepolisian di Jakarta menerima banyak laporan kasus penipuan tiket Coldplay.

Jumlah terbesar mengadu ke Polres Jakarta Pusat, diyakini kasusnya lebih besar, karena belum memasukkan sebagian laporan yang terjadi jauh sebelum konser digelar.

Kasus yang diadukan beragam, mulai dari penggandaan dan penawaran lewat media sosial yang langsung memblokir begitu korban membayar.

Untuk kasus yang diduga melibatkan GDA -yang viral di X- Polres Metro Jakarta Pusat menyebut kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar dengan jumlah korbannya diperkirakan mencapai 400 orang.

“Kami sedang melakukan penyidikan dan pemeriksaan yang mendalam dan intensif, serta mengumpulkan bukti-bukti,” ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakpus, Kompol Chandra Mata Rohansyah seperti dilansir Kompas.com, Jumat (17/11).

Chandra berkata pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama panitia konser Coldplay juga menyiapkan posko bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pemalsuan tiket konser atau bentuk penipuan lainnya.

Polisi dan panitia pun menegaskan akan menyelesaikan jika ada kasus penipuan tiket konser ataupun pindai kode batang yang tidak berfungsi.

Laporan serupa juga masuk di Polres Jakarta Selatan. Kasus yang diadukan terkait penipuan atau penggelapan tiket dari artis Susan Sameh dan rekannya. Pelaku berinisial RA sudah ditangkap.

Modus RA yakni menawarkan tiket asli yang dia beli, tapi tiket yang dijual ke korban merupakan hasil duplikat.

Pelaku menjual 24 tiket seharga Rp312 juta yang baru disadari para korban kalau tiket mereka palsu ketika di lokasi konser karena tak bisa ditukar.

RA ditangkap di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dan mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk kebutuhan pribadi.

Di Polres Jakarta Utara, menerima kasus dari korban bernama Siti Juleha yang membeli tiket dari akun Instagram @ticketing.id.

Menurut polisi, pembayarannya sudah lunas tetapi diminta kembali membayar 50% atau Rp3,5 juta jika ingin tiket tetap terbit.

Laporan lain dari korban Juan Tjipta yang melaporkan seseorang berinisial RAA dengan kerugian Rp1 juta sebagai uang muka pembelian tiket.

Kemudian di Polda Metro Jaya, korban Niken bersama kuasa hukumnya mengadukan penipuan tiket Coldplay yang ditawarkan dari sebuah akun Instagram. Akibatnya korban rugi Rp7 juta.

Jangan beli tiket dari orang tak dikenal, pesan Adrie Subono

Promotor musik terkemuka Indonesia yang sekarang sudah pensiun, Adrie Subono, mengatakan praktik pencatutan tiket sudah ada dari dulu.

Para calo, katanya, di tahun 1990-an sampai 2000-an biasa menjual tiket langsung di gedung pertunjukan.

Seiring pembelian tiket beralih sepenuhnya menjadi lewat online, banyak orang menawarkan jasa titip alias jastip.

Mereka menawarkan jasa untuk membelikan tiket, dengan bayaran tentu saja, supaya si pembeli tidak harus ikut mengantre atau rebutan tiket — atau ‘war’, kata anak zaman sekarang.

Beda jastip dengan calo adalah biasanya jastip tidak menawarkan tiket di luar masa penjualan.

“Karena kalau dahulu tukang catut itu kan terjadi di luar gedung, itu kan langsung ada barang ada uang. Nah, sekarang kan masih berbentuk jastip-jastip itu,” kata Adrie kepada BBC News Indonesia.

Adrie mengatakan pihak promotor sulit untuk mencegah pencatutan tiket karena mereka tidak bisa benar-benar mengetahui siapa si pembeli tiket dan apa yang hendak mereka lakukan dengan tiket tersebut.

Dengan situasi ini, ia menyarankan supaya para peminat konser tidak membeli tiket dari orang yang tidak dikenal.