PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut, meski ada wacana pembahasan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025, tetapi hal itu belum tentu pasti akan naik.
“Kita lihat ke depan, apakah (kenaikan) PPN ini ke 11 atau 12 persen, karena apa? Kan tidak serta-merta walaupun UU HPP itu berlaku 2025. Tapi mari kita hitung juga kemampuan daya beli masyarakat tahun depan, seperti apa. Kemudian pada saat yang sama, dampaknya terhadap pendapatan tenaga kerja kita, itu harus di hitung semua,” kata Said kepada Parlementaria usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).